Segala puji bagi Allah, kami memuji Dia serta meminta pertolongan kepada-Nya, kami meminta ampun kepada-Nya serta bertobat kepada-nya, kami berlidung kepada Allah dar i kejahatan-kejahatan diri-diri kamim serta dari amal perbuatan kami yang jelek-jelek. Siapa saja dipimpin Allah, maka tidak ada siapa pun dapat menyesatkannya, dan siapa saja disesatkan-Nya, maka tidak ada siapa pun yang dapat memimpinnya; dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah, sendiri-Nya serta tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya serta pesuruh-Nya; aku berpesan kepada kamu, wahai hamba-hamba Allah! (Supaya kamu) berbakti kepada Allah, dan aku menganjurkan kepada kamu supaya taat kepada-Nya; dan aku akan memulai dengan (cara) yang lebih baik.
Adapun sesudah itu, wahai sekalian manusia, dengarlah (nasihat-nasihat) dari aku, aku hendak menerangkan kepada kamu, karena sesungguhnya aku tidak tahu pasti barangkali aku sudah tidak akan bertemu kembali dengan kamu lagi sesudah tahun ini, dan di tempat aku berdiri ini.
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya darah-darah kamu dan harta-harta kamu haram kamu merusuak, sehingga kamu bertemu Tuhan kamu, sebagaimana haram kamu merusak kehormatan hari ini, di bulan ini, di negerimu ini. Perhatikanlah! Bukankah aku telah menyampaikan? Maka ya Allah! Ya Tuhan kami, saksikanlah!
Maka barangsiapa ada amanat pada dirinya, hendaklah ia tunaikan kepada siapa saja yang telah memberikan amanat itu kepadanya, dan sesungguhnya tiba Jahiliyah itu dihapuskan, dan bahwa pertama kali riba yang aku mulai menghapuskan itu ialah riba pamanku Abbas bin Abdul Munthalin; dan penuntun darah menurut cara Jahiliyah itu dihapuskan (pula), dan pertama kali penuntutan darah yang aku mulai menghapuskan itu ialah darah Amin bin Rabie’ah bin Al Harits, dan bahwa upacara-upacara Jahiliyah itu dihapuskan melainkan penjagaan terhadap Baitullah serta pemberian minum di musim haji; dan bahwasanya pembunuhan dengan sengaja itu dihukum dengan balas bunuh; dan bahwa pembunuhan yang menyerupai kesengajaan itu ialah pembunuhan dengan tongkat dan dengan batu, dan dalam hal ini ada denda(nya) seratus onta, tetapi barangsiapa tambah, maka adalah ia dari kaum Jahiliyah.
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya setan itu benar-benar teluh putus harapan, bahwa ia akan disembah di bumi kamu ini, tetapi ia ridha kalau ia ditaati dalam persoalan yang lain dari itu dari perkara-perkara yang kamu anggap perkara remeh dari amal-amal kamu; oleh karena itu, maka waspadalah kamu kepadanya tentang persoalan agama kamu!
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya memundurkan larangan itu, menambah kekufuran yang dengan itu tersesatlah orang-orang kafir, (yaitu) mereka halalkan dia dalam satu tahun dan haramkan dia dalam satu tahun (lain), (hanya) buat menggenapkan bilangan bulan yang diharamkan oleh Allah; dan sesungguhnya zaman itu telah beredar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan semua langit dan bumi; dan sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah itu ialah 12 bulan di Kitab Allah, pada hari Ia menciptakan semua langit dan bumi yang sebahian dari padanya ada 4 bulan terhormat, yaitu 3 bulan berturut-turut dan 1 bulan tersendiri; Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharrom, dan Rajab yang ada di antara Jumadil Akhirah dan Sya’ban. Bukankah sudah kusampaikan! Ya Allah! Ya Tuhan kami, saksikanlah.
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya bagi istri-istri kamu mempunyai hak atas kamu, dan bagi kamu (pun) mempunyai hak atas istri-istri kamu, yaitu mereka tidak boleh masukan selain kamu pada tempat-tempat tidur kamu, dan tidak boleh mereka masukkan ke rumah-uah kamu siapa saja yang tidak kamu sukai melainkan dengan izinmu; dan tidak boleh mereka mngerjakan pekerjaan yang jelek; jika mereka berbuat, maka Allah telah izinkan kamu tinggalkan mereka dan kamu menjauhi mereka dari seketiduran, dan kamu pukul mereka dan (dengan) pukulan yang tidak membahayakan; tetapi jika mereka berhenti dan taat kepada kamu, maka wajiblah kamu memberi belanja serta pakauan mereka dengan cara yang patut; dan sesungguhnya istri-istri kamu di sisi kamu itu tidak berdaya, mereka tidak memiliki sesuatu pun (kekuasaan) bagi diri mereka, kamu telah mengambil mereka dengan (nama) amanat Allah, dan kamu telah menjadikan halal kehormatan mereka dengan nama Allah; oleh karena itu, takutlah kepada Allah dalam (menyantuni) istri-istrimu, dan hendaklah kamu berpesan kepada mereka baik-baik! Perhatikan! Bukankah telah aku sampaikan! Ya Allah! Ya Tuhan kami, saksikanlah!.
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya aku tinggalkan pada kamu apa-apa yang bila kamu berpegang teguh dengannya, tidak sekali-kali kamu akan sesat selama-lamanya, yaitu dua perkara :Kitabullah dan sunnah Nabimu.
Hai manusia! Dengarlah apa yang aku berkata kepada kamu, niscaya kamu hidup (baik) dengannya.
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya orang-orang mukmin itu tidak lain melainkan saudara-saudara, dan tidak halal seseorang (makan/menggunakan) harta saudaranya melainkan dengan keridhaannya. Perhatikan! Bukankah aku telah sampaikan? Ya Allah! Ya Tuhan kami, saksikanlah!.
Maka jangan sekali-kali kamu kembali menjadi kafir sesudahku (nanti), (sehingga) sebagian dari kamu memancung leher sebagiannya, karena sesungguhnya aku telah tinggalkan kepada kamu sesuatu yang jika kamu berpegang dengannya tidak akan kamu sesat sesudahnya, yaitu Kitabullah.
Perhatikanlah! Bukankah aku telah sampaikan! Ya Allah, ya Tuhan kami, saksikanlah!
Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Tuhan kamu itu satu, dan sesungguhnya bapak kamu itu satu; kamu semua, anak Adam, sedang Adam dari tanah; sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu pada pandangan Allah ialah orang yang paling berbakti dari kamu; tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang yang bukan Arab melainkan dengan kebaktian.
Perhatikan! Bukankah aku telah sampaikan? Ya Allah! Ya Tuhan kami, saksikanlah! Maka hendaklah orang yang hadir di antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir!
wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah telah bagikan tiap-tiap ahli waris bagian masing-masing dari harta pusaka, dan tidak boleh dibikin wasiat lebih dari sepertiga harta peniggalan; dan anak (yang dipertengkarkan) itu adalah bagi ibunya; dan bagi yang berzina dapat rajam batu; barangsiapa memanggil (menyatakan sebagai) ayah/bapak kepada (seseorang) yang bukan ayahnya/bapaknya sendiri atau mengaku (menyatakan sebagai) tuan kepada seseorang yang bukan maulanya, maka atasnya adalah laknat dari Allah dan malaikan dan manusia kesemuanya, tak diterima dari dia pergantian dan tak diterima tebusan; dan mudah-mudahan bercucurlah rahmat Allah dan barakah-Nya atas kamu.
Ahmad Yazid dan Basyuni Ahmad, Wejangan dan Khutbah Nabi SAW, (Surabaya : PT. Bina Ilmu, 2007), hal.384-392